Senin, 01 November 2010

Kepemimpinan Dalam Al-Qur'an (1)

Kepemimpinan Dalam Al-Qur'an (1)
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.


إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (58) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59)
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58-59)
Ini merupakan tema penting yang dikupas dalam pelajaran ini, selain penjelasan tentang tugas umat Islam di muka bumi. Tema tersebut adalah menetapkan prinsip-prinsip keadilan dan etika di atas dasar-dasar manhaj Allah yang lurus dan bersih.
Sebelumnya kami telah menjelaskannya secara global, maka mari kita memasuki nash-nash secara rinci.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (an-Nisa: 58)
Inilah tugas-tugas komunitas muslim dan etika mereka: menyampaikan amanah kepada yang berhak dan memutuskan perkara di antara manusia dengan adil; sesuai manhaj dan instruksi Allah.
Berbagai amanah berawal dari amanah terbesar. Amanah yang disematkan Allah pada fitrah manusia. Langit, bumi dan gunung-gunung saja menolak amanah tersebt. Bahkan mereka gentar terhadapnya. Tetapi manusia berani memikulnya. Itulah amanah hidayah, ma’rifat dan iman kepada Allah atas dasar keinginan yang bebas, usaha dan orientasi. Inilah amanah fitrah insani secara khusus. Sedangkan segala sesuatu selain manusia itu diberi insting oleh Allah untuk beriman kepada-Nya, menemukan jalan-Nya, mengenal-Nya, beribadah dan menaati-Nya.
Allah meniscayaka untuk menaati aturan-Nya tanpa disertai jerih payah, tanpa ada maksud, kehendak, dan tujuan. Hanya manusia saja yang diserahi tugas untuk mendayagunakan fitrah, akal, pengetahuan, kehendak, orientasi, dan jerih payahnya untuk sampai kepada Allah, dan sudah barang tentu dengan bantuan dari Allah: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami.” (al-’Ankabut: 29) Inilah amanah yang dipikul manusia, dan inilah amanah pertama yang harus ditunaikannya.
Dari amanah terbesar inilah lahir seluruh amanah yang diperintahkan Allah untuk dilaksanakan.
Di antara amanah-amanah tersebut adalah: amanah kesaksian terhadap agama ini. Kesaksian yang pertama adalah kesaksian dalam hati, dengan melakukan mujahadatun-nafs hingga mampu menerjemahkannya dalam kehidupan sehari-hari. Terjemah yang hidup dalam perasaan dan perilakunya, hingga manusia dapat melihat bentuk iman di dalam jiwa, lalu mereka mengatakan, “Betapa indah dan bersihnya iman ketika ia mewarnai jiwa seseorang dengan akhlak dan kesempurnaan seperti ini!” Dengan demikian, kesaksian terhadap agama di dalam diri itu memengaruhi orang lain.
Yang kedua adalah kesaksian dengan mengajak orang lain untuk mengikuti Islam, menjelaskan keutamaan dan keistimewaannya—setelah mengejawantahkan keutamaan dan keistimewaan ini dalam diri dai. Karena seorang mukmin tidak cukup menyampaikan kesaksian terhadap iman dalam dirinya, apabila ia tidak mengajak orang lain untuk mengikutinya. Ia belum menjalankan amanah dakwah, tabhligh, dan penyampaikan informasi, yang merupakan salah satu dari sekian banyak amanah. Di susul dengan kesaksian terhadap agama dengan berusaha menancapkannya di bumi sebagai manhaj bagi komunitas yang beriman dan manhaj bagi seluruh umat manusia. Yaitu usaha dengan segenap sarana yang dimiliki individu dan jama’ah. Karena mengaplikasikan manhaj ini dalam kehidupan manusia merupakan amanah terbesar, sesudah amanah iman itu sendiri..Tidak ada satu individu atau kelompok pun yang terbebas dari beban amanah ini. Dari sini, “jihad itu terus berlangsung hingga hari Kiamat”, untuk menunaikan salah satu amanah..
Di antara amanah-amanah tersebut adalah amanah interaksi dengan sesama manusia dan mengembalikan amanah kepada mereka: amanah mu’amalah dan titipan materi, amanah nasihat kepada pemimpin dan rakyat, amanah membangun generasi, amanah memelihara kehormatan dan harta benda jama’ah, serta hal-hal yang dijadikan manhaj robbani sebagai kewajiban dan tugas dalam setiap ruang kehidupan secara keseluruhan..Inilah amanah-amanah yang Allah perintahkan untuk dilaksanakan, dan dikemukakan nash secara global tersebut.
Mengenai memutuskan perkara di antara manusia dengan adil, nash menyebut keadilan yang menjangkau semua manusia, bukan keadilan di antara sesama orang Islam, dan bukan keadilan di antara sesama Ahli Kitab. Keadilan adalah hak setiap manusia dalam kapasitasnya sebagai “manusia”. Label “manusia” inilah yang mengimplikasikan hak keadilan dalam manhaj Robbani, dan label inilah yang mempertemukan semua manusia: baik mukmin atau kafir, kawan atau lawan, hitam atau putih, Arab atau non-Arab.
Umat Islam berdiri membuat keputusan di antara manusia dengan adil—ketika ia memegang otoritas atas urusan mereka. Keadilan inilah yang belum pernah dikenal umat manusia sama sekali—dalam bentuknya yang demikian—kecuali di tangan Islam, kecuali dalam pemerintahan umat Islam, dan kecuali pada masa kepemimpinan Islam. Keadilan ini hilang sebelum dan sesudah kepemimpinan tersebut. Umat manusia sama sekali tidak merasakan keadilan dalam bentuk mulia seperti ini, yang diberikan kepada semua manusia karena mereka adalah “manusia”, bukan karena label tambahan lain di luar label yang menjadi milik bersama umat manusia ini!
Itulah dasar pemerintahan dalam Islam. Sebagaimana amanah—dengan setiap indikasinya—merupakan dasar kehidupan dalam masyarakat Islami.
Allah meletakkan standar ini bagi manusia untuk amanah dan keadilan, untuk semua nilai, untuk semua keputusan, dan untuk semua bidang kegiatan, dalam setiap ranah kehidupan.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (58) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59)
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58-59)

Perintah menunaikan amanah kepada yang berhak dan memutuskan perkara di antara manusia dengan adil ini dikomentari dengan peringatan bahwa perintah tersebut merupakan sebagian dari nasihat dan arahan Allah, dan betapa bagusnya apa yang dinasihatkan dan diinstruksikan Allah.
“Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”
Mari kita merenung sejak ungkapan ini dari sisi gaya bahasanya. Karena pada mulanya susunan kalimat ini berbunyi: innahu ni’ma ma ya’izhukumullahu bihi (sesungguhnya ia adalah sebaik-baik yang dinasihatkan Allah kepada kalian).
Tetapi, ungkapan ini mendahulukan lafzhul Jalalah, dengan menjadikannya sebagai isim (kata benda) bagi partikel inna, dan menempatkan lafazh ni’imma dan kata-kata yang terkait itu pada kedudukan khabar bagi inna sesudah khabar-nya dihilangkan..Hal itu untuk menginspirasikan kuatnya hubungan antara Allah Subhanah dengan apa yang dinasihatkan-Nya kepada mereka ini.
Kemudian, sebenarnya itu bukan “nasihat”, melainkan “perintah..” Tetapi ungkapan ini menyebutnya nasihat, karena nasihat itu lebih menyentuh hati, lebih cepat merasuk ke dalam emosi, dan lebih memotivasi untuk melaksanakannya secara suka rela dan rasa malu!
Kemudian hadirlah komentar terakhir dalam ayat, yaitu perintah untuk merasa diawasi Allah (muraqabah), takut dan berharap kepada-Nya.
“Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Korelasi antara tugas-tugas yang diperintahkan, yaitu menunaikan amanah dan memutuskan perkara di antara manusia dengan adil, (korelasinya) dengan sifat Allah sebagai Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, merupakan korelasi yang jelas sekaligus halus: Allah mendengar dan melihat masalah-masalah keadilan dan amanah. Selain itu, keadilan perlu didengar, dilihat, dan dihargai dengan baik, perlu diperhatikan hal-hal yang melingkupinya dan fenomena-fenomenanya, dan perlu didalami apa ada di balik situasi dan kondisi serta fenomena-fenomenanya. Dan yang terakhir, perintah menyampaikan amanah dan berbuat adil itu bersumber dari Tuhan yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat segala perkara.
Selanjutnya, apa tolok ukur amanah dan keadilan? Apa metode untuk mempersepsi, mendefinisikan, dan melaksanakannya? Apakah ia berlaku dalam setiap aspek dan aktivitas kehidupan?
Apakah kita menyerahkan konsep amanah dan keadilan, media-media implementasi dan realisasinya kepada kebiasaan dan terminologi masyarakat? Apakah kita menyerahkannya kepada keputusan akal mereka—atau selera mereka?
Sesungguhnya akal manusia itu memiliki kriteria dan nilai sendiri dalam kapasitasnya sebagai salah satu alat untuk mengetahui dan mencari petunjuk dalam diri manusia. Hal ini memang benar, tetapi akal manusia itu adalah akal individu-individu dan kelompok-kelompok dalam suatu lingkungan yang sangat terpengaruh dengan berbagai stimulasi..Tidak ada yang disebut “akal manusia” dalam arti yang mutlak! Yang ada adalah akalku, akalmu, akal fulan, dan akal sekumpulan manusia, di suatu ruang atau waktu..Semua ini terjadi di bawah beragam pengaruh, menyayun-ayun seperti pendulum..
Harus ada kriteria baku yang menjadi referensi akal yang banyak ini, sehingga akal-akal tersebut mengetahui sejauh mana salah dan benarnya keputusan dan persepsi akal, sejauh mana akal melampaui batas dan kurang dari batas dalam membuat keputusan dan persepsi tersebut. Nilai akal manusia di sini adalah sebagai piranti yang disiapkan bagi manusia untuk mengetahui kriteria keputusan-keputusannya dalam kriteria ini, yaitu kriteria baku yang tidak mengikuti hawa nafsu dan tidak terpengaruh oleh berbagai stimulus.
Standar-standar yang diletakkan sendiri oleh manusia itu tidak berlaku. Karena terkadang ada cacat dalam standar-standar itu sendiri, sehingga semua nilai menjadi tumbang. Hal itu terjadi selama manusia tidak kembali kepada standar-standar yang baku dan lurus.
Allah meletakkan standar ini bagi manusia untuk amanah dan keadilan, untuk semua nilai, untuk semua keputusan, dan untuk semua bidang kegiatan, dalam setiap ranah kehidupan.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)
Di dalam nash yang pendek ini Allah Subhanah menjelaskan syarat iman dan batasan Islam. Pada waktu yang sama, Allah juga menjelaskan kaidah aturan pokok dalam jama’ah muslim, kaidah memerintah, dan sumber kekuasaan.
Seluruhnya berawal dan berakhir pada talaqqi (penerimaan titah) dari Allah semata, dan kembali kepada-Nya dalam hal-hal yang tidak diredaksikan-Nya, yaitu perkara-perkara parsial yang terjadi dalam kehidupan manusia di sepanjang sejarah, yang diperselisihkan oleh berbagai akal, pendapat, dan faham. Semua itu agar ada tolok ukur baku yang menjadi referensi semua akal, pendapat, dan faham

Cari Blog Ini